by on January 14, 2015
1,156 views
Jenis Asuransi

Dalam undang-undang No 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Asuransi merupakan perjanjian antara dua pihak yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk:

- memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti; atau
- memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Sedangkan Asuransi Syariah adalah kumpulan perjanjian, yang terdiri atas perjanjian antara perusahaan asuransi syariah dan pemegang polis dan pe{anjian di antara para pemegang polis, dalam rangka pengelolaan kontribusi berdasarkan prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi dengan cara:
-memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita peserta atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti; atau
-memberikan pembayaran yanrg didasarkal pada meninggatrya peserta atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya peserta dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Banyak objek yang bisa diasuransikan. Di indonesia pada umumnya objek yang diasuransikan meliputi:
1. Asuransi Jiwa
2. Asuransi Kesehatan
3. Pendidikan
4. Asuransi Kendaraan ( mobil, Sepeda Motor, dll )
5. Properti/ Rumah
6. Kecelakaan
7. Perjalanan
8. Aset, dll

Contoh perusahaan asuransi di indonesia :
- ASKES / BPJS
- AXA Mandiri
- AIA Financial
- Bumiputera, dll


Sumber : Jenis asuransi
Posted in: Bisnis
Be the first person to like this.