Bolehkah Melakukan Tawaf (Thawaf) Ifadhah dan Sa'i pada Tanggal 10 Zulhijjah
325 views
Pertanyaan :
Jika sudah selesai melontar jumrah aqobah bada tanggal 10 zulhijjah, bolehkah langsung pergi ke masjidil haram untuk melaksanakan thawah ifadhah dan sa’i
Jawaban :
Boleh, namun demikian harus kembali ke mina sebelum matahari terbenam. Jika tidak kembali ke mina maka akan dikenakan dam. Thawaf ifadha juga bisa dilakukan pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 zulhijjah.
Baca Juga :
Artikel Islam
Bolehkah Melakukan Tawaf (Thawaf) Ifadhah dan Sa'i pada Tanggal 10 Zulhijjah
Pertanyaan : Jika sudah selesai melontar jumrah
dilihat 326 kali
Apakah Perbedaan Waktu Pelaksanaan Tawaf (Thawaf) Ifadhah Bagi Jama’ah Haji Nafar Awal dan Sani
Pertanyaan : Apakah ada perbedaan waktu melakuk
dilihat 451 kali
Apa Hukumnya Tidak Mabit / Bermalam Di Mina Menurut Ulama Mazhab
Pertanyaan : Apakah hukumnya mabit / bermalam d
dilihat 514 kali
Perbedaan Arti Husnul Khotimah vs Khusnul Khotimah dalam Bahasa Arab
Kata serapan dari bahasa arab banyak ditemukan dal
dilihat 10407 kali
Lukisan Asli King Sulaiman, Pangeran Mustafa, Ibrahim Pasha
King Sulaiman merupakan raja yang sangat terkenal
dilihat 68177 kali