Bolehkah Melakukan Tawaf (Thawaf) Ifadhah dan Sa'i pada Tanggal 10 Zulhijjah

325 views



Pertanyaan :

Jika sudah selesai melontar jumrah aqobah bada tanggal 10 zulhijjah, bolehkah langsung pergi ke masjidil haram untuk melaksanakan thawah ifadhah dan sa’i

Jawaban :

Boleh, namun demikian harus kembali ke mina sebelum matahari terbenam. Jika tidak kembali ke mina maka akan dikenakan dam. Thawaf ifadha juga bisa dilakukan pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 zulhijjah.


Baca Juga :

Artikel Islam

Bolehkah Melakukan Tawaf (Thawaf) Ifadhah dan Sa'i pada Tanggal 10 Zulhijjah

Pertanyaan : Jika sudah selesai melontar jumrah

dilihat 326 kali

Apakah Perbedaan Waktu Pelaksanaan Tawaf (Thawaf) Ifadhah Bagi Jama’ah Haji Nafar Awal dan Sani

Pertanyaan : Apakah ada perbedaan waktu melakuk

dilihat 451 kali

Apa Hukumnya Tidak Mabit / Bermalam Di Mina Menurut Ulama Mazhab

Pertanyaan : Apakah hukumnya mabit / bermalam d

dilihat 514 kali

Perbedaan Arti Husnul Khotimah vs Khusnul Khotimah dalam Bahasa Arab

Kata serapan dari bahasa arab banyak ditemukan dal

dilihat 10407 kali

Lukisan Asli King Sulaiman, Pangeran Mustafa, Ibrahim Pasha

King Sulaiman merupakan raja yang sangat terkenal

dilihat 68177 kali