admin
by on May 13, 2020
22,008 views

Berawal dari ingin membeli barang di toko online dalam negeri, setalah dicari-cari ternyata tidak kunjung mendapatkan sesuai dengan yang diinginkan. Memang sih sekarang ini beberapa toko online di indonesia telah dibanjiri produk dari cina, namun hal tersebut juga belum menjawab kebutuhan barang yang saya inginkan. Pencarianpun berlanjut dengan mencoba toko online yang ada di amerika yaitu amazon dan ebay, berharap bisa menemukan barang yang dicari, dan ternyata ada..

Pilihan tepat pada amazon, spek barang sesuai dengan yang diinginkan, hanya saja saat ini  belum pernah belanja di toko tersebut, masih belum tau bagaimana cara pembayaran, proses pengiriman dan proses pembayaran beacukai/ perpajakan. Setelah googling kesana kemari dan alhamdulillah mendapatkan pencerahan bahwa untuk pembayaran di amazon bisa menggunakan ATM debit yang berlogo visa. Tapi sayangnya ATM lagi tidak aktif karena sudah lama tidak dipakai, lagipula saldo yang ada tidak cukup. Huh..

Dilanjutkan dengan mencoba alternatif kedua yaitu menggunakan metode pembayaran melalui western union karena bisa melalui kantor pos. Pembayaran dengan metode ini cukup mudah, saat checkout pilih metode pembayaran dengan Amazon PayCode. Di situ akan ada form pengisian identitas yang katanya nama harus sesuai dengan identitas karena nanti dicek saat mau bayar. Lansung saja memilih metode Amazon PayCode padaa saat checkout, karena perbedaan mata uang maka harga barang tersebut dalam bentuk dolar secara otomatis dikonversi ke rupiah, membayarnyapun dalam bentuk rupiah saja. Namun disini ada sedikit yang terasa agak memberatkan dengan nilai konversi dolar ke rupiah. Pada saat itu, jika dicek menggunakan google dengan kata kunci USD IDR maka ditampilkan nilai kurs 1 dolar sekitar 15.600, dan ternyata di amazonnya kurs 1 dolar sekitar 16.600an saya lupa angka pastinya. Wah jadi mahal klo gitu, tpi karena gak ada pilihan mau gak mau juga harus bayar. Alhamdulillah uangnya masih cukup.

Besoknya langsung menuju kantor pos untuk membayar belanjaan dengan membawa nomor Amazon PayCode, karena mungkin saya yang pertama bayar amazon di kantor pos tersebut, bapak yang jaga membacakan dengan ramah apa-apa saja yang bisa dibayar di kantor pos. Karena saya sudah baca di website kantor pos sebelumnya, maka lansung saja nyebutin Pay @ WU (Amazon). Ingat ya, bukti pembayarannya disimpan. Setelah pembayaran selesai, beberapa saat kemudian saya cek di web amazon dan alhamdulillah pembayaran sudah terkonfirmasi. Sekedar informasi, pada saat pembayaran, tidak diminta biaya pengiriman seperti kalau mengirim uang dengan WU. Kita hanya membayar sesuai dengan jumlah tagihan yang dikeluarkan amazon. Besok harinya barang sudah dikirim oleh penjual menggunakan FedEx. Sebenarnya saya tidak tau barang dikirim pakai ekspedisi apa, karena tidak ada pilihan ekspedisi yang ingin digunakan pada saat belanja, dengan perkiraan barang sampai sekitar tanggal 24 April – 1 Mei 2020. Proses inipun berjalan lancar dengan rute pengiriman yang panjang.

Permasalahan baru terjadi ketika barang sudah sampai di Indonesia, tepatnya pada pemeriksaan bea cukai, status pengiriman pada tracking tiba-tiba berubah menjadi “Customs clearance delay”. Apa tuh? Sebenarnya ini adalah hal yang normal setiap belanja lebih dari 3 USD dikenakan pajak dalam rangka impor (PDRI) sebesar 17,5% (bea masuk 7,5%, PPN 10 %, PPh 0%), sedangkan dengan jumlah 1500 usd atau lebih, selain biaya di atas juga ditambah dengan PPh 10% bagi yang memiliki NPWP. sedangkan untuk tekstil, tas, sepatu beda lagi, selengkapnya bisa dilihat di website beacukai. Harga perhitungan pajak tersebut adalah harga barang termasuk ongkos kirim. Contoh jika harga barang 5jt dan ongkos kirim 1 jt, maka perhitungan pajaknya dihitung dari 6 jt. Berubahnya status pengiriman menjadi  Customs clearance delay, bisa dipantau lansung di web beacukai di https://www.beacukai.go.id/barangkiriman silahkan cek barang kiriman dengan memasukkan nomor resi pengiriman barang.

Sayapun mengecek kiriman dengan memasukkan nomor resi di web beacukai, sepertinya hanya masalah pajak dan tidak ada masalah lain. Esok harinya ditelpon katanya dari FedEx mengabarkan tentang barang tersebut dan pajak yang harus dibayar, dan meminta email untuk dikiriman invoice dan Surat Penetapan Pembayaran Bea Masuk, Cukai, dan/atau Pajak (SPPBMCP). Pembayaranpun dikirim ke rekening virtual atas nama FedEx (jangan mengirim ke rekening atas nama pribadi ya) dan mereka yang mengurusnya. Bukti transfer saya email dan begitu juga scan identitas. Setelah proses tersebut selesai, maka status pengirimanpun sudah kembali normal, tinggal menunggu pengriman barang sampai di rumah (alhamdulillah barang telah sampai dengan selamat). Sedikit informasi perhitungannya, nilai belanja saya di amazon yaitu Rp. 7.285.499, bea masuk Rp. 1.310.000, biaya Lainnya ke FedEx (Admin Fee + Duty Tax Advancement Fee + Vat 10% on Courier Fee) Rp. 220.000. Sehingga total yang ditransfer Rp. 1.530.000. semoga bermanfaat, untuk melihat berapa lama pengiriman barang dari Amerika ke Indonesia bisa dilihat pada tabel berikut :

Wednesday, April 22
5:12 AM Customs Clearance delay
CENGKARENG, ID
Tuesday, April 21
9:05 PM Completed customs clearance process
CENGKARENG, ID
12:33 PM Package arrived at a carrier facility
JAKARTA, ID
4:37 AM Package has left the carrier facility
Guangzhou, CN
1:39 AM Package arrived at a carrier facility
Guangzhou, CN
Sunday, April 19
12:34 PM Package has left the carrier facility
Anchorage, AK US
Saturday, April 18
6:03 AM Package arrived at a carrier facility
Anchorage, AK US
2:47 AM Package has left the carrier facility
Oakland, CA US
Friday, April 17
8:27 AM Package arrived at a carrier facility
Oakland, CA US
Thursday, April 16
7:52 PM Package has left the carrier facility
Irvine, CA US
4:49 PM Package received by carrier
Irvine, CA US
Package has shipped

 

Posted in: Review, Shopping
1 person likes this.