Muhammad
مُحَمَّد
Nama Nabi Muhammad/ Orang yang terpuji
مَلِكُ الْأَمْلَاكِ
“Raja segala raja”
Nama atau gelar Malik al-Amlak membawa arti raja segala raja. Ungkapan ini bukan sekadar sebutan bagi seorang pemimpin, melainkan pernyataan bahwa seseorang berada di atas seluruh raja. Karena itulah penilaiannya berbeda dari nama Malik yang hanya berarti raja atau pemilik. Dengan makna seperti itu, Malik al-Amlak dinilai dilarang digunakan sebagai nama manusia. Jika dipakai dalam cerita atau jabatan, konteksnya perlu dibedakan dari pemberian nama pribadi kepada anak. Bahasa yang digunakan sehari-hari tidak mengubah persoalan apabila arti gelarnya tetap menyatakan kekuasaan tertinggi. Keterangan yang tegas diperlukan karena terjemahan harfiah gelar ini sering terdengar megah bagi calon orang tua.
Ungkapan ini menempatkan pemiliknya sebagai penguasa di atas seluruh raja, padahal kekuasaan mutlak hanya milik Allah. Pilihan bahasa Indonesia atau bahasa daerah tidak menghilangkan persoalannya ketika maksud yang dibawa tetap sama. Yang dilihat adalah pengakuan dalam keseluruhan gelar, bukan semata-mata bahasa, ejaan, atau cara orang melafalkannya. Sebuah nama dapat terdengar berwibawa tanpa harus menempatkan manusia pada kedudukan yang bersifat mutlak. Larangan ini berkaitan dengan pengakuan yang terkandung dalam gelar tersebut, bukan dengan nama Malik yang berdiri sendiri. Orang yang sudah memakai gelar ini tetap diperlakukan dengan baik dan tidak dinilai hanya dari namanya.
Dasar peringatannya cukup jelas. Sahih al-Bukhari nomor 6205 menyebut Malik al-Amlak sebagai nama yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat. Riwayat tersebut memberi perhatian pada kebesaran yang diklaim oleh nama itu. Kekuasaan manusia selalu terbatas oleh wilayah, waktu, kemampuan, dan kehendak Allah, sehingga gelar yang menyatakan kekuasaan mutlak tidak layak dijadikan nama pribadi. Keterangan yang tegas diperlukan karena terjemahan harfiah gelar ini sering terdengar megah bagi calon orang tua. Yang dipersoalkan adalah gabungan maknanya secara utuh, bukan setiap kata yang muncul di dalam rangkaian.
Bagi calon orang tua, ada banyak nama berwibawa yang tidak membawa masalah serupa. Pilihan seperti Malik, Abdullah, atau Abdul Malik dapat dipertimbangkan sesuai arti dan susunannya. Nama yang baik tidak harus terdengar paling tinggi. Kesan kuat dapat hadir melalui keteguhan arti tanpa menyematkan kedudukan yang hanya layak bagi Allah. Orang yang sudah memakai gelar ini tetap diperlakukan dengan baik dan tidak dinilai hanya dari namanya. Jika dipakai dalam cerita atau jabatan, konteksnya perlu dibedakan dari pemberian nama pribadi kepada anak. Bahasa yang digunakan sehari-hari tidak mengubah persoalan apabila arti gelarnya tetap menyatakan kekuasaan tertinggi.
Orang yang terlanjur bernama Malik al-Amlak tidak serta-merta dapat dinilai sombong atau buruk. Ia mungkin menerima nama itu ketika bayi dan tidak pernah bermaksud mengaku sebagai penguasa tertinggi. Penjelasan ini ditujukan untuk menerangkan makna dan membantu pilihan baru, bukan untuk memberi cap kepada pemilik nama yang sudah ada. Memilih nama yang lebih sederhana tidak mengurangi kehormatan dan justru menghindarkan pemiliknya dari makna berlebihan. Sebuah nama dapat terdengar berwibawa tanpa harus menempatkan manusia pada kedudukan yang bersifat mutlak. Larangan ini berkaitan dengan pengakuan yang terkandung dalam gelar tersebut, bukan dengan nama Malik yang berdiri sendiri.
مَلِكُ الْأَمْلَاكِ
Makna keseluruhan: “Raja segala raja”