admin
by on September 11, 2015
1.7k+ views

Syarat Menjadi Warga Negara Indonesia

Pada bagian sebelumnya disebutkan bahwa yang menjadi Warga Negara Indonesia adalah Warga Negara Indonesia asli dan orang asing yang disahkan dengan undang-undang menjadi Warga Negara Indonesia. Penduduk asli negara Indonesia secara otomatis menjadiWarga Negara Indonesia, sedangkan dari bangsa asing untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) harus mengajukan permohonan kepada pemerintah Republik Indonesia. Proses permohonan itu dikenal dengan istilah dengan pewarganegaraan atau naturalisasi.
Permohonan pewarganegaraan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

  1. Naturalisasi Biasa
    Orang dari bangsa asing yang yang akan mengajukan permohonan pewarganegaraan dengan cara naturalisasi bisa, harus memenuhi syarat sebagaimana yang ditentukan oleh pasal 9 UU RI No 12 TH 2006, yaitu :
    1. telah berusia 18 tahun atau sudah kawin;
    2. pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat lima tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut;
    3. sehat jasmani dan rohani;
    4. dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
    5. tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara satu tahun lebih;
    6. jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
    7. mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap;
    8. membayar uang pewarganegaraan ke kas negara.
  2. Naturalisasi Istimewa
    Naturalisasi istimewa diberikan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006. Naturalisasi Istimewa diberikan kepada orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara, setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Naturalisasi istimewa batal diberikan jika menyebabkan orang asing tersebut berkewarganegaraan ganda.
Posted in: Bisnis
Be the first person to like this.